Apa Itu Persekusi?
Persekusi menurut wikipedia (bahasa inggris: persecution) adalah perlakuan buruk atau penganiayaan secara sistematis oleh individu atau kelompok terhadap individu atau kelompok lain, khususnya karena suku, agama, atau pandangan politik.
Contoh kasus persekusi yang paling hangat di Indonesia adalah kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaya Purnama.
Di Daerah Kota Solok, Sumatera Barat juga terjadi kasus ini, yaitu Dokter Fiera Lovita, seorang Dokter Rumah Sakit Umum yang mendapat intimidasi dari anggota Front Pembela Islam gara-gara postingannya di Facebook terkait kasus dugaan konten pornografi yang menjerat Rizieq Shihab.
Status Facebook diunggahnya sekitar tanggal 19-21 Mei 2017. Dalam postingan status itu Intinya Fiera mempertanyakan, kalau merasa tidak bersalah, kenapa Rizeq tidak pulang ke Indonesia untuk menjelaskan duduk perkara kasusnya. Lihat juga:Dokter Wanita di Solok Diduga Korban 'The Ahok Effect'Demikian postingan itu: "Toh ada 300 pengacara dan tujuh juta umat yang siap mendampingimu, jangan run away lagi dunk bib," demikian tulisan status Facebook Fiera.
Menurut Fiera, status itu merupakan bentuk keheranannya melihat berita di televisi terkait kasus Rizeq dan Firza Husein itu. Sebagai netizen awam ia mengaku hanya mengutarakan apa yang didengar dan dibacanya itu dalam bentuk postingan di media sosial.
Usai membuat postingan, Fiera mengajak dua anaknya keluar untuk jalan-jalan. Kebetulan hari itu adalah hari libur. Malamnya, dia membuka handphone dan mengecek Facebook. Di laman permintaan pertemanan, sebanyak 100orang tengah menunggu konfirmasi. Tak hanya itu, postingan Fiera pun sudah dicapture, disebarkan dan dibumbui oleh kaliamat bernada provokatif. Dia mengatakan, status itu pun menjadi viral di Sumatera Barat.
Dan, undang-undang apa yang digunakan untuk menghukum pelaku persekusi?
Kepala Biro Humas Kemenkumham Effendy Peranginangin, Selasa 6 Juni 2017, mengatakan, sebenarnya pasal-pasal dalam KUHP bisa dipakai untuk menjerat pelaku persekusi. Sayangnya, aturan-aturan tersebut belum dijalankan dengan baik.Kendati demikian, ia menyebut, pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk mendorong pembahasan UU Persekusi dengan DPR.
Apalagi, undang-undang bersifat dinamis dan bisa berubah jika melihat kondisi terkini. Tetapi apabila persekusi melibatkan sosial media, maka si pelaku akan dikenakan undang-undang ITE.
Dampak buruk yang ditimbulkan oleh persekusi akan mengakibatkan orang akan merasa lemah, malu dan sering menyalahkan dirinya sendiri. Kalau sudah begini, maka orang tersebut akan menarik diri dari lingkungan dan memicu depresi.
Dan sebaiknya korban segera dibawa ke psikolog agar bisa disembuhkan dan mengembalikan kepercayaan dirinya. Korban pun dapat diajak ke tempat-tempat sosial agar bisa berinteraksi dengan banyak orang sehingga kepercayaan dirinya kembali.
Dan yang harus kita lakukan sebagai warga negara yang baik adalah menghormati proses hukum yang sudah ada, seperti melakukan somasi, mediasi damai, atau polisi jika jalan tengah tak dapat ditemukan.
Comments
Post a Comment